PENGERTIAN
ASURANSI dan MANAJEMEN RISIKO
I.
Pengertian Asuransi
A. Asuransi
Asuransi
adalah suatu kemauan untuk menetapkan kerugian-kerugian kecil (sedikit) yang
sudah pasti sebagai pengganti (substitusi) kerugian-kerugian yang tidak pasti.
Dari
perumusan tersebut di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa, orang bersedia
membayar kerugian yang sedikit untuk masa sekarang, agar bisa menghadapi
kerugian-kerugian besar yang mungkin terjadi pada waktu mendatang.
a. Dalam
asuransi kebakaran, seorang mengasuransikan rumahnya kepada perusahaan
asuransi. Dalam hal ini orang tersebut membayar premi terhadap perusahaan
asuransi. Bilamana terjadi kebakaran, perusahaan akan mengganti
kerugian-kerugian yang disebabkan oleh kebakaran tersebut.
b. Pada
asuransi laut ialah dengan mempertanggungkan kapal, muatan dan lain-lain.
Jadi, disini ternyata
bahwa segala kerugian yang mungkin terjadi pada masa yang akan datang, kita
pindahkan kepada perusahaan asuransi
Bilamana kita melihat
cabang-cabang perusahaan asuransi yang ada di Negara kita, maka bentuk-bentuk
asuransi dapat digolongkan sebagai berikut :
1. Asuransi
kerugian (asuransi umum) ,yaitu mengenai hak milik, kebakaran , dan lain-lain.
2. Asuransi
varia (marine insurance), asuransi kecelakaan, asuransi kecelakaan,asuransi
mobil dan pencurian.
3. Asuransi
Jiwa (life insurance), yaitu yang menyangkut kematian, sakit , cacat, dan
lain-lain.
John H.Magee dalam bukunya , General
Insurance (bab 2) mengklasifikasikan asuransi sebagai berikut :
1. Jaminan
Sosial
Jaminan Sosial merupakan “asuransi wajib”,
karena itu setiap orang atau penduduk harus memilikinya. Jaminan ini bertujuan
supaya setiap orang mempunyai jaminan untuk hari tuanya. Contohnya ialah jika
seseorang sakit harus dijamin pengobatannya, kecelakaan, invalid, mencapai umur
ketuaan, atau hal-hal yang menyebabkan timbulnya pengangguran.
2. Asuransi
Sukarela
Asuransi Sukarela dapat dibagi dalam dua
jenis yakni :
a. Government
insurance, yaitu asuransi yang dijalankan oleh pemerintah atau Negara contohnya
jaminan yang diberikan kepada prajurit yang cacat sewaktu peperangan.
b. Commercial
insurance, yaitu asuransi yang bertujuan untuk melindungi seseorang atau
keluarga serta perusahaan dari risiko-risiko yang bisa mendatangkan kerugian.
B. Risiko
(Risk)
Risiko
adalah ketidaktentuan atau uncertainty yang mungkin melahirkan kerugian (loss). Unsur ketidaktentuan ini bisa
mendatangkan kerugian dalam asuransi ketidaktentuan dapat dibagi atas :
1) Ketidaktentuan
ekonomi yaitu kejadian yang timbul sebagai akibat dari perubahan sikap
konsumen, umpama perubahan selera atau minat konsumen atau terjadinya perubahan
pada harga, teknologi, atau didapatnya penemuan baru, dll
2) Ketidaktentuan
yang disebabkan oleh alam misalnya kebakaran, badai, topan, banjir,dll
3) Ketidaktentuan
yang disebabkan oleh prilaku manusia misalnya peperangan, pencurian
,perampokan, dan pembunuhan.
Diantara ketiga jenis
ketidaktentuan diatas yang bisa ditanggungkan ialah ketidaktentuan alam dan
manusia.
Risiko dapat di klasifikasi
sebagai berikut :
a) Speculative
risks, yaitu risiko yang bersifat spekulatif yang bisa mendatangkan rugi atau
laba. Misalnya seorang pedagang bisa untung atau rugi dalam usahanya.
b) Pure
riks, yaitu risiko yang selalu menyebabkan kerugian. Perusahaan asuransi
beroperasi dalam bidang pure risk (kematian,kapal tenggelam,kebakaran,dll).
II. RISK MANAGEMENT
Risk
Management adalah peninjauan risiko dari sudut pandangan seorang manajer
asuransi (risk manager).
Risiko
yang ada dalam masyarakat bisa kita lihat dari dua segi, yaitu :
a. Pembeli
asuransi (pemegang polis)
b. Penjual
asuransi (perusahaan asuransi)
Bagi
seorang risk manager yang penting untuknya yaitu melihat risiko dari segi
pembeli asuransi. Usaha yang harus dijalankan nya ialah terutama harus
menitikberatkan pada prevention of loss, oleh karena itu banyaknya risiko
bisnis didalam masyarakat yang harus dihadapi. Bila kita melihat pada
perusahaan-perusahaan niaga di Negara kita ini, ada bagian asuransi tersendiri.
Fungsi pimpinan bagian asuransi ialah untuk memikirkan bagaimana caranya agar
risiko dapat ditangani, apakah dengan jalan mempertanggungkan atau dengan
menggunakan self-insurance (asuransi sendiri).
Masalah
diatas adalah tugas kepala bagian asuransi memecahkannya.
a. Perusahaan-perusahaan
berkembang, terutama industri. Karena meluasnya industry akan menyebabkan
risiko yang ada bertambah “kompleks”.
b. Dengan
majunya perindustrian, maka hazard akan bertambah besar.
c. Untuk
menampung a dan b tersebut, perlu adanya bagian tersendiri dalam perusahaan
guna mengatur risiko tersebut
a)
TUGAS RISK MANAGER
Risk
manager yang ada dalam suaru perusahaan harus memperhatikan hal-hal berikut:
1) Menentukan
serta menganalisis risiko yang dihadapi oleh perusahaan. Untuk menentukan
besarnya risiko ditentukan pula tindakan-tindakan yang harus dijalankan,
misalnya dengan prevention of loss yaitu umpamanya membuat sebuah gedung yang
tahan akan api (fire insurance).
2) Apakah
risiko itu kita tanggulangi dengan jalan :
·
Mengasuransikan (risiko dibebankan pada
perusahaan asuransi)
·
Self
insurance, kita tanggung sendiri risiko yang terjadi dan
tidak dipindahkan pada perusahaan asuransi. Umpamanya pada perusahaan pengangkutan
yang menggunakan self insurance untuk semua alat-alat yang dimilikinya, caranya
ialah mengadakan cadangan yaitu “cadangan asuransi” dimana tujuan nya untuk
mengganti peralatan yang bisa menjalankan self insurance, karena pada
perusahaan besarb berlaku the law of large number.
·
Assume of Risk, risiko yang mungkin
timbul tidak dipertanggungkan, yaitu secara untung-untungan saja.
3) Risk Manager harus mengetahui serta paham
akan ilmu asuransi.
Ketiga factor di atas adalah fungsi pokok
yang harus diketahui dan dimengerti oleh manajer asuransi, oleh karena dalam
hal ini risk manager harus melihat :
a. Kerugian-kerugian
yang mungkin timbul
b. Menilai
kerugian yang sesungguhnya
c. Berusaha
untuk mengadakan prevention of loss
d. Mengestimasi
real loss dengan expected losses
b)
PERSOALAN KETATALAKSANAAN (Masalah bagi
perusahaan-perusahaan Asuransi di Indonesia)
Masalah
manajemen merupakan persoalan pokok bagi Negara kita sebagai suatu Negara sedang
berkembang. Maju mundurnya suatu perusahaan asuransi, tidak tergantung pada
aktivitasnya saja, tetapi juga banyak dipengaruhi oleh soal-soal yang
menyangkut ketatalaksanaan.
Bila
mana kita lihat perusahaan asuransi umum yang ada di Indonesia, maka problema
yang dihadapi perusahaan asuransi ialah :
1) Masalah
Internal
·
Lack of managerial skill, lack of modern
administration
·
Kurang latihan, pengalaman, skill dan
technical knowhow
·
Kurangnya tenaga kerja yang berkualitas
·
Kurang kesenangan bekerja yang
disebabkan oleh rendahnya tingkat upah serta biaya-biaya penghidupan yang
meningkat setiap harinya.
·
Persoalan tingkat tarif yang konstan,
sedangkan biaya-biaya asuransi meningkat terus.
2) Masalah
Eksternal
Factor ekstern juga berpengaruh pada
operasi perusahaan misalnya factor-faktor yang disebabkan oleh :
a. Keadaan
ekonomi yang tidak stabil, terutama membawa pengaruh pada hasrat menabung serta
untuk melaksanakan investment
b. Karena
pengaruh keadaan moneter dan kebijaksanaan keuangan pemerintah (perpajakan)
c. Aspek
undang-undang serta bertambahnya besarnya pengawasan Negara untuk campur tangan
dalam perusahaan-perusahaan asuransi (perusahaan-perusahaan Negara).
Bagaimanapun
juga kedua factor tersebut diatas, baik yang bersifat intern maupun yang
bersifat ekstern, memberi pengaruh tertentu kepada pertumbuhan perusahaan
asuransi, terutama bagi Negara Indonesia yang sedang menuju kepada tinggal
landas dalam pembangunan ekonominya, untuk mencapai masyarakat yang adil dan
makmur.
CONTOH
ASURANSI DI INDONESIA
Informasi Prudential
Didirikan pada 1995 , PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia)
merupakan perusahaan asuransi jiwa terkemuka di indonesia dan merupakan bagian
dari Prudential plc, grup jasa keuangan yang berbasis di Inggris. Dengan memanfaatkan
pengalaman Grup Prudential selama 165 tahun di industry asuransi jiwa,
Prudential Indonesia berkomitmen untuk menyediakan solusi investasi terbaik,
tabungan, dan solusi proteksi asuransi yang paling baik kepada nasabah di tanah
air.
Sejak
peluncuran produk asuransi yang terkait produk investasi pertamanya di tahun
1999, Prudential Indonesia telah menjadi pemimpin pasar untuk kategori produk
inovatif ini. Prudential Indonesia juga menawarkan variasi produk dan layanan
yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan keuangan para nasabah Indonesia yang
Beragam.
Pada 31
Desember 2013, Prudential Indonesia memiliki kantor pusat di Jakarta dan kantor
pemasaran di Medan, Surabaya, Bandung, Denpasar, Batam dan Semarang dengan 327
kantor keagenan (termasuk di Jakarta, Surabaya, medan, bandung, Yogyakarta,
batam dan bali) diseluruh nusantara. Per 31 Desember 2013, Prudential Indonesia
melayani lebih dari 2 juta nasabah.
MISI DAN KREDO
MISI
:
“Menjadi perusahaan Jasa Keuangan Ritel terbaik di
Indonesia, melampaui pengharapan para nasabah, tenaga pemasara, staf dan
pemegang saham dengan memberikan pelayanan sempurna, produk berkualitas, tenaga
pemasaran professional yang berkomitmen tinggi serta menghasilkan pendapatan
investasi yang menguntungkan.”
Empat
Pilar Misi:
Sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Misi, PT
Prudential Life Assurance memiliki Empat Pilar, yaitu Fondasi yang merupakan dasar
berdiri dan berkembangnya perusahaan serta yang membedakannya dengan
perusahaan-perusahaan lain. Berikut ini adalah Empat Pilar :
·
Semangat untuk selalu menjadi yang terbaik. untuk
memberikan yang terbaik dan memperbaiki kemampuan untuk mendapatkan hasil
terbaik pula.
·
Organisasi yang memberikan kesempatan belajar. Memberikan
kesempatan kepada setiap orang di perusahaan untuk mendapatkan pengetahuan,
keahlian dan pengembangan pribadi melalui training.
·
Bekerja sebagai suatu keluarga. Bekerja bergandengan
tangan sebagai satu keluarga besar memperlakukan satu sama lainnya dengan rasa
hormat dan penuh kasih untuk menciptakan suasana penuh pengertian.
·
Integritas dan keuntungan yang merata bagi semua pihak
yang terkait dengan perusahaan. Komitmen untuk selalu memiliki integritas dalam
setiap hal, menyediakan pelayanan terbaik untuk nasabah, menghargai setiap
orang dengan adil berdasarkan nilai tambah bisnis, berkomunikasi dengan jelas
dan memberikan pendapat penghasilan yang baik ke setiap orang (tanpa
diskriminasi).
Nilai-nilai
Inti :
PT Prudential Life Assurance menjalankan “Core Values”
(nilai-nilai inti) yang dikembangkan oleh Prudential Corporation Asia (PCA)
sebagai panduan kepada setiap orang di perusahaan dalam bekerja:
·
Berinovasi dan menciptakan peluang
·
Menunjukan rasa peduli dan memahami
·
Bekerja sama
·
Memberikan yang terbaik
KREDO
:
“hanya dengan mendengarkan, kami dapat memahami apa
yang dibutuhkan masyarakat, dan hanya dengan memahami apa yang dibutuhkan
masyarakat, kami dapat memberikan produk dan tingkat pelayanan sesuai dengan
yang diharapkan.”
Refrerensi : Salim, Abbas. 2012. Asuransi dan Manajemen Risiko.Jakarta:
P.Raja Grapindo Persada