Senin, 29 September 2014

PENGERTIAN ASURANSI DAN MANAJEMEN RISIKO

PENGERTIAN ASURANSI dan MANAJEMEN RISIKO
I. Pengertian Asuransi

A.       Asuransi

Asuransi adalah suatu kemauan untuk menetapkan kerugian-kerugian kecil (sedikit) yang sudah pasti sebagai pengganti (substitusi) kerugian-kerugian yang tidak pasti.
Dari perumusan tersebut di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa, orang bersedia membayar kerugian yang sedikit untuk masa sekarang, agar bisa menghadapi kerugian-kerugian besar yang mungkin terjadi pada waktu mendatang.
a.       Dalam asuransi kebakaran, seorang mengasuransikan rumahnya kepada perusahaan asuransi. Dalam hal ini orang tersebut membayar premi terhadap perusahaan asuransi. Bilamana terjadi kebakaran, perusahaan akan mengganti kerugian-kerugian yang disebabkan oleh kebakaran tersebut.
b.      Pada asuransi laut ialah dengan mempertanggungkan kapal, muatan dan lain-lain.

Jadi, disini ternyata bahwa segala kerugian yang mungkin terjadi pada masa yang akan datang, kita pindahkan kepada perusahaan asuransi
Bilamana kita melihat cabang-cabang perusahaan asuransi yang ada di Negara kita, maka bentuk-bentuk asuransi dapat digolongkan sebagai berikut :
1.      Asuransi kerugian (asuransi umum) ,yaitu mengenai hak milik, kebakaran , dan lain-lain.
2.      Asuransi varia (marine insurance), asuransi kecelakaan, asuransi kecelakaan,asuransi mobil dan pencurian.
3.      Asuransi Jiwa (life insurance), yaitu yang menyangkut kematian, sakit , cacat, dan lain-lain.
John H.Magee dalam bukunya , General Insurance (bab 2) mengklasifikasikan asuransi sebagai berikut :

1.      Jaminan Sosial
Jaminan Sosial merupakan “asuransi wajib”, karena itu setiap orang atau penduduk harus memilikinya. Jaminan ini bertujuan supaya setiap orang mempunyai jaminan untuk hari tuanya. Contohnya ialah jika seseorang sakit harus dijamin pengobatannya, kecelakaan, invalid, mencapai umur ketuaan, atau hal-hal yang menyebabkan timbulnya pengangguran.
2.      Asuransi Sukarela
Asuransi Sukarela dapat dibagi dalam dua jenis yakni :
a.       Government insurance, yaitu asuransi yang dijalankan oleh pemerintah atau Negara contohnya jaminan yang diberikan kepada prajurit yang cacat sewaktu peperangan.
b.      Commercial insurance, yaitu asuransi yang bertujuan untuk melindungi seseorang atau keluarga serta perusahaan dari risiko-risiko yang bisa mendatangkan kerugian.
B.     Risiko (Risk)
Risiko adalah ketidaktentuan atau uncertainty yang mungkin melahirkan kerugian        (loss). Unsur ketidaktentuan ini bisa mendatangkan kerugian dalam asuransi ketidaktentuan dapat dibagi atas :
1)      Ketidaktentuan ekonomi yaitu kejadian yang timbul sebagai akibat dari perubahan sikap konsumen, umpama perubahan selera atau minat konsumen atau terjadinya perubahan pada harga, teknologi, atau didapatnya penemuan baru, dll
2)      Ketidaktentuan yang disebabkan oleh alam misalnya kebakaran, badai, topan, banjir,dll
3)      Ketidaktentuan yang disebabkan oleh prilaku manusia misalnya peperangan, pencurian ,perampokan, dan pembunuhan.
Diantara ketiga jenis ketidaktentuan diatas yang bisa ditanggungkan ialah ketidaktentuan alam dan manusia.
                                    Risiko dapat di klasifikasi sebagai berikut :
a)      Speculative risks, yaitu risiko yang bersifat spekulatif yang bisa mendatangkan rugi atau laba. Misalnya seorang pedagang bisa untung atau rugi dalam usahanya.
b)      Pure riks, yaitu risiko yang selalu menyebabkan kerugian. Perusahaan asuransi beroperasi dalam bidang pure risk (kematian,kapal tenggelam,kebakaran,dll).
                       









II. RISK MANAGEMENT

    Risk Management adalah peninjauan risiko dari sudut pandangan seorang manajer asuransi (risk manager).
     Risiko yang ada dalam masyarakat bisa kita lihat dari dua segi, yaitu :
a.       Pembeli asuransi (pemegang polis)
b.      Penjual asuransi (perusahaan asuransi)
Bagi seorang risk manager yang penting untuknya yaitu melihat risiko dari segi pembeli asuransi. Usaha yang harus dijalankan nya ialah terutama harus menitikberatkan pada prevention of loss, oleh karena itu banyaknya risiko bisnis didalam masyarakat yang harus dihadapi. Bila kita melihat pada perusahaan-perusahaan niaga di Negara kita ini, ada bagian asuransi tersendiri. Fungsi pimpinan bagian asuransi ialah untuk memikirkan bagaimana caranya agar risiko dapat ditangani, apakah dengan jalan mempertanggungkan atau dengan menggunakan self-insurance (asuransi sendiri).
Masalah diatas adalah tugas kepala bagian asuransi memecahkannya.
a.       Perusahaan-perusahaan berkembang, terutama industri. Karena meluasnya industry akan menyebabkan risiko yang ada bertambah “kompleks”.
b.      Dengan majunya perindustrian, maka hazard akan bertambah besar.
c.       Untuk menampung a dan b tersebut, perlu adanya bagian tersendiri dalam perusahaan guna mengatur risiko tersebut
a)      TUGAS RISK MANAGER
Risk manager yang ada dalam suaru perusahaan harus memperhatikan hal-hal berikut:
1)      Menentukan serta menganalisis risiko yang dihadapi oleh perusahaan. Untuk menentukan besarnya risiko ditentukan pula tindakan-tindakan yang harus dijalankan, misalnya dengan prevention of loss yaitu umpamanya membuat sebuah gedung yang tahan akan api (fire insurance).
2)      Apakah risiko itu kita tanggulangi dengan jalan :
·         Mengasuransikan (risiko dibebankan pada perusahaan asuransi)
·         Self insurance, kita tanggung sendiri risiko yang terjadi dan tidak dipindahkan pada perusahaan asuransi. Umpamanya pada perusahaan pengangkutan yang menggunakan self insurance untuk semua alat-alat yang dimilikinya, caranya ialah mengadakan cadangan yaitu “cadangan asuransi” dimana tujuan nya untuk mengganti peralatan yang bisa menjalankan self insurance, karena pada perusahaan besarb berlaku the law of large number.
·         Assume of Risk, risiko yang mungkin timbul tidak dipertanggungkan, yaitu secara untung-untungan saja.
3)   Risk Manager harus mengetahui serta paham akan ilmu asuransi.
      Ketiga factor di atas adalah fungsi pokok yang harus diketahui dan dimengerti oleh manajer asuransi, oleh karena dalam hal ini risk manager harus melihat :
a.       Kerugian-kerugian yang mungkin timbul
b.      Menilai kerugian yang sesungguhnya
c.       Berusaha untuk mengadakan prevention of loss
d.      Mengestimasi real loss dengan expected losses
b)      PERSOALAN KETATALAKSANAAN (Masalah bagi perusahaan-perusahaan Asuransi di Indonesia)
Masalah manajemen merupakan persoalan pokok bagi Negara kita sebagai suatu Negara sedang berkembang. Maju mundurnya suatu perusahaan asuransi, tidak tergantung pada aktivitasnya saja, tetapi juga banyak dipengaruhi oleh soal-soal yang menyangkut ketatalaksanaan.
Bila mana kita lihat perusahaan asuransi umum yang ada di Indonesia, maka problema yang dihadapi perusahaan asuransi ialah :
1)      Masalah Internal
·         Lack of managerial skill, lack of modern administration
·         Kurang latihan, pengalaman, skill dan technical knowhow
·         Kurangnya tenaga kerja yang berkualitas
·         Kurang kesenangan bekerja yang disebabkan oleh rendahnya tingkat upah serta biaya-biaya penghidupan yang meningkat setiap harinya.
·         Persoalan tingkat tarif yang konstan, sedangkan biaya-biaya asuransi meningkat terus.
2)      Masalah Eksternal
Factor ekstern juga berpengaruh pada operasi perusahaan misalnya factor-faktor yang disebabkan oleh :
a.       Keadaan ekonomi yang tidak stabil, terutama membawa pengaruh pada hasrat menabung serta untuk melaksanakan investment
b.      Karena pengaruh keadaan moneter dan kebijaksanaan keuangan pemerintah (perpajakan)
c.       Aspek undang-undang serta bertambahnya besarnya pengawasan Negara untuk campur tangan dalam perusahaan-perusahaan asuransi (perusahaan-perusahaan Negara).

Bagaimanapun juga kedua factor tersebut diatas, baik yang bersifat intern maupun yang bersifat ekstern, memberi pengaruh tertentu kepada pertumbuhan perusahaan asuransi, terutama bagi Negara Indonesia yang sedang menuju kepada tinggal landas dalam pembangunan ekonominya, untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.


CONTOH ASURANSI DI INDONESIA
Informasi Prudential
Didirikan pada 1995 , PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) merupakan perusahaan asuransi jiwa terkemuka di indonesia dan merupakan bagian dari Prudential plc, grup jasa keuangan yang berbasis di Inggris. Dengan memanfaatkan pengalaman Grup Prudential selama 165 tahun di industry asuransi jiwa, Prudential Indonesia berkomitmen untuk menyediakan solusi investasi terbaik, tabungan, dan solusi proteksi asuransi yang paling baik kepada nasabah di tanah air.
            Sejak peluncuran produk asuransi yang terkait produk investasi pertamanya di tahun 1999, Prudential Indonesia telah menjadi pemimpin pasar untuk kategori produk inovatif ini. Prudential Indonesia juga menawarkan variasi produk dan layanan yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan keuangan para nasabah Indonesia yang Beragam.
            Pada 31 Desember 2013, Prudential Indonesia memiliki kantor pusat di Jakarta dan kantor pemasaran di Medan, Surabaya, Bandung, Denpasar, Batam dan Semarang dengan 327 kantor keagenan (termasuk di Jakarta, Surabaya, medan, bandung, Yogyakarta, batam dan bali) diseluruh nusantara. Per 31 Desember 2013, Prudential Indonesia melayani lebih dari 2 juta nasabah.
MISI DAN KREDO
MISI :
“Menjadi perusahaan Jasa Keuangan Ritel terbaik di Indonesia, melampaui pengharapan para nasabah, tenaga pemasara, staf dan pemegang saham dengan memberikan pelayanan sempurna, produk berkualitas, tenaga pemasaran professional yang berkomitmen tinggi serta menghasilkan pendapatan investasi yang menguntungkan.”
Empat Pilar Misi:
Sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Misi, PT Prudential Life Assurance memiliki Empat Pilar, yaitu Fondasi yang merupakan dasar berdiri dan berkembangnya perusahaan serta yang membedakannya dengan perusahaan-perusahaan lain. Berikut ini adalah Empat Pilar :
·         Semangat untuk selalu menjadi yang terbaik. untuk memberikan yang terbaik dan memperbaiki kemampuan untuk mendapatkan hasil terbaik pula.
·         Organisasi yang memberikan kesempatan belajar. Memberikan kesempatan kepada setiap orang di perusahaan untuk mendapatkan pengetahuan, keahlian dan pengembangan pribadi melalui training.
·         Bekerja sebagai suatu keluarga. Bekerja bergandengan tangan sebagai satu keluarga besar memperlakukan satu sama lainnya dengan rasa hormat dan penuh kasih untuk menciptakan suasana penuh pengertian.
·         Integritas dan keuntungan yang merata bagi semua pihak yang terkait dengan perusahaan. Komitmen untuk selalu memiliki integritas dalam setiap hal, menyediakan pelayanan terbaik untuk nasabah, menghargai setiap orang dengan adil berdasarkan nilai tambah bisnis, berkomunikasi dengan jelas dan memberikan pendapat penghasilan yang baik ke setiap orang (tanpa diskriminasi).
Nilai-nilai Inti :
PT Prudential Life Assurance menjalankan “Core Values” (nilai-nilai inti) yang dikembangkan oleh Prudential Corporation Asia (PCA) sebagai panduan kepada setiap orang di perusahaan dalam bekerja:
·         Berinovasi dan menciptakan peluang
·         Menunjukan rasa peduli dan memahami
·         Bekerja sama
·         Memberikan yang terbaik

KREDO :
“hanya dengan mendengarkan, kami dapat memahami apa yang dibutuhkan masyarakat, dan hanya dengan memahami apa yang dibutuhkan masyarakat, kami dapat memberikan produk dan tingkat pelayanan sesuai dengan yang diharapkan.”

Refrerensi : Salim, Abbas. 2012. Asuransi dan Manajemen Risiko.Jakarta: P.Raja Grapindo Persada