ASURANSI
KERUGIAN
1.
Pengertian Asuransi Kerugian
Beberapa
Pengertian Asuransi Kerugian diantaranya :
·
Pada
prinsipnya, asuransi kerugian adalah mekanisme proteksi atau perlindungan dari
resiko kerugian keuangan dengan cara mengalihkan risiko kepada pihak lain.
·
Asuransi
kerugian adalah suatu perjanjian asuransi yang berisikan ketentuan bahwa
penanggung mengikatkan dirinya untuk melakukan prestasi berupa memberikan ganti
kerugian.
·
Asuransi
kerugian adalah asuransi yang memberikan ganti rugi kepada tertanggung yang
menderita kerugian barang atau benda miliknya, kerugian mana terjadi karena
bencana ataubahaya terhadap mana pertanggungan ini diadakan, baik kerugian itu
berupa:
-
Kehilangan
nilai pakai
-
Kekurangan
nilainya
-
Kehilangan
keuntungan yang diharapkan oleh tertanggung
2.
Manfaat Asuransi Kerugian
Manfaat Asuransi Kerugian atau
istilahnya general insurance yaitu asuransi yang akan mengganti kemungkinan
kerugian yang terjadi pada harta benda dan juga seluruh asset.
Sebagai gambaran adalah asuransi
mobil, kebakaran rumah atau took, asuransi mesin, pabrik dan sebagainya.
Pada dasarnya asuransi memberikan
manfaat bagi pihak tertanggung, antara lain:
a. Rasa aman dan perlindungan
Polis
asuransi yang dimiliki oleh tertanggung akan memberikan rasa aman dari risiko
atau kerugian yang mungkin timbul. Kalau risiko atau kerugian tersebut
bener-benar terjadi, pihak tertanggung (insured) berhak atas nilai kerugian
sebesar nilai polis atau ditentukan berdasarkan perjanjian antara tertanggung
dan penanggung.
b. Pendistribusian biaya dan manfaat
yang lebih adil
Prinsip
keadilan diperhitungkan dengan matang untuk menentukan nilai pertanggungan dan
premi yang harus di tanggung oleh pemegang polis secara periodic dengan
memperhatikan secara cermat factor-faktor yang berpengaruh besar dalam asuransi
tersebut.
c. Polis asuransi dapat dijadikan
sebagai jaminan untuk memperoleh kredit
d. Berfungsi sebagai tabungan dan
sumber pendapatan
Premi
yang dibayarkan setiap periode memiliki substansi yang sama dengan tabungan.
e. Alat penyebar risiko
Risiko
yang seharusnya ditanggung oleh tertanggung ikut dibebankan juga pada
penanggung dengan imbalan sejumlah premi tertentu yang didasarkan atas nilai
pertanggungan.
f. Membantu meningkatakan kegiatan
usaha
Investasi
yang dilakukan oleh para investor dibebani dengan risiko kerugian yang bias diakibatkan
oleh berbagai macam sebab (pencurian,kebakaran,kecelakaan,dan lain-lain).
3.
Macam-macam Asuransi Kerugian
·
Asuransi
Kebakaran
Asuransi
kebakaran bertujuan untuk menggantikan kerugian yang disebabkan oleh kebakaran.
Bentuk pertanggungan ini menjamin risiko yang terjadi karena kebakaran, oleh
karena itu perlu diadakan suatu “kontrak” (perjanjian) antara si pembeli
asuransi(insured) dengan perusahaan asuransi(insurer).
·
Asuransi
Pengangkutan
Pada
umumnya asuransi laut lebih dikenal dalam dunia asuransi sebagai asuransi laut
yang fungsinya mengangkut barang-barang dagangan serta komoditi lainnya. Dengan
alat angkut yaitu kapal, perahu motor, dan perahu layar.
·
Aasuransi
Angkatan Udara
Asuransi
atas muatan pertanggungan dalam asuransi pengangkutan udara adalah pedawat
udara dan muatannya (barang dan penumpang) terhadap bahaya yang menimpa, yang
terjadi di Bandar udara atau penerbangan.
Contoh Kasus Asuransi Kerugian
Kasus asuransi yang menimpa Ahmad
Dhani menjadi berita banyak di media Indonesia. Hal ini berkaitan klaim
asuransi atas putra bungsu nya dari musisi tersebut sebesar 500 juta tidak
cair. Anak Ahmad Dhani yang dipanggil akrab dengan DUL terluka parah dan juga menewaskan
7orang meninggal dunia.
Hal yang mengejutkan terjadi karena
klaim tersebut ditolak oleh Prudential karena melanggar hokum. Menurut mereka
setiap produk asuransi memiliki perjanjian yang di tanda tangani oleh kedua
belah pihak. Jika syarat telah dipenuhi maka seluruh klaim akan dibayar, begitu
pernyataan nini suhandoyo yang merupakan Corporate Marketing &
Communication Director PT.Prudential Life Insurance. Ini merupakan studi kasus
asuraansi kecelakaan. Ahmad Dhani menganggap tidak sepantasnya pihak Prudential
langsung menuduh kasus melanggar hukum. Benar tidak nya melanggar hukum
pengadilan yang memutuskan, bukan pihak asuransi.
Contoh kasus asuransi bermasalah ini
terus bergulir dan belum tampak penyelesaian kasus asuransi tersenut, dan
menimbulkan banyak pro dan kontra terutama di media dan jejaring social. Ahmad
dhani akan melanjutkan persoalan ini melalui jalur hukum. Kredibilitas Prudential
benar-benar dipertaruhkan. Bahkan pihak OJK (Otoritas Jasa Keuangan) akan
memanggil pihak manajemen PT.Prudential untuk menjelaskan lebih detail alas an pihak
Prudential tidak membayar Klaim Ahmad Dhani tersebut. Lalu persoalan tidak
hanya sampai disitu, bagaimanapula dengan klaim asuransi mobil yang dikendarai
si dul tersebut? Apakah tidak dibayar juga??
Persoalan ini bias mencuat
kepermukaan berhubung Ahmad Dhani seorang artis kondang dan juga menewaskan 7
orang tersebut. Hal ini menjadi studi kasus asuransi yang ditunggu
penyelesaiannya. Tentu masih banyak kasus asuransi lain seperti kasus asuransi
kerugian,kesehatan,kendaraan bermotor,kebakaran,dll. Hanya saja persoalan itu
tidak mencuat kepermukaan. Nasabah selalu beranggapan asuransi selalu berkelit
bila terjadi klaim. Dengan adanya kasus sengketa asuransi seperti ini membuat
asuransi juga beresiko, artinya resiko klaim tidak dibayar. Nasabah sering
tidak membaca secara detail setiap perjanjian dan pihak agen asuransi juga
tidak menjelaskan secara terperinci ketika nasabah akan memasuki asuransi
tersebut, apalagi kebanyakan agen tersebut selalu melebih lebihkan produk yang
mereka jual. Suatu hal kita acungkan jempol buat Ahmad Dhani masih sadar
melindung anak-anaknya dengan asuransi.
REFERENSI :
Salim,
Abbas. 2012. Asuransi dan Manajemen
Risiko, Jakarta: P.Raja Grapindo Persada
Kasmir.
2012.Bank dan Lembaga Keuangan,
Jakarta: P.Raja Grapindo Persada
Tidak ada komentar:
Posting Komentar