Selasa, 14 Oktober 2014

Pengertian , contoh kasus dan contoh perusahaan Asuransi Jiwa



ASURANSI JIWA


      I.            Pengertian Asuransi Jiwa
            Asuransi jiwa adalah asuransi yang bertujuan menanggung orang terhadap kerugian financial tak terduga yang disebabkan karena meninggalnya terlalu cepat atau hidupnya terlalu lama. Disini terlukis bahwa dalam asuransi jiwa risiko yang dihadapi ialah:
a.       Risiko kematian
b.      Hidup seseorang terlalu lama

Hal ini sudah barang tentu akan membawa banyak aspek, apabila risiko yang terdapat pada diri seseorang tidak diasuransikan kepada perusahaan asuransi jiwa.
Umpamanya jaminan untuk keturunan, seorang bapak kalau dia meninggal dunia sebelum waktunya atau dengan tiba-tiba,si anak tidak akan terlantar dalam hidupnya.
Bisa juga terhadap seseorang yang telah mencapai umur ketuaannya dan tidak mampu untuk mencari nafkah atau membiayai anak-anaknya,maka memberi asuransi jiwa, risiko yang mungkin diderita dalam arti kehilangan kesempatan untuk mendapat penghasilan akan ditanggung oleh perusahaan asuransi.
Ternyata disini, bahwa lembaga asuransi jiwa ada faedahnya dengan tujuan utama ialah untuk menanggung atau menjamin seseorang terhadap kerugian-kerugian finansial. Dibawah ini dapat kita lihat berapa pentingnya peranan serta tujuan asuransi jiwa tersebut.
1.      Dari segi masyarakat umumnya (social)
Asuransi jiwa bias memberikan keuntungan-keuntungan tertentu terhadap individu atau masyarakat, yaitu sebagai berikut:
a.       Menentramkan kepala keluarga (suami/bapak), dalam arti memberi jaminan penghasilan, pendidikan, apabila kepala keluarga tersebut meninggal dunia.
b.      Dengan membeli polis asuransi jiwa dapat digunakan sebagai alat untuk menabung. Pada umumnya pendapatan per kapita dari masyarakat masih sangat rendah, oleh karena itu dalam praktik terlihat bahwa keinginan masyarakat untuk membeli asuransi jiwa sedikit sekali.
c.       Sebagai sumber pengasilan. Ini dapat kita lihat pada Negara-negara yang sudah maju, seseorang yang merupakan “kunci” dalam perusahaan akan diasuransikan oleh perusahaan dimana ia bekerja. Misalnya, seorang ahli atom/nuclear akan dipertanggungkan jiwanya, bilamana ia meninggal dunia atau sakit, perusahaan wajib membayar ganti kerugian.
d.      Tujuan lain asuransi jiwa ialah, untuk menjamin pengobatan dan menjamin kepada keturunan andaikata yang mengasuransikan tidak mampu untuk mendidik anak-anaknya (beasiswa/pendidikan). Yang banyak kita temui dalam praktik ialah, pertanggungan untuk risiko kematian, sedangkan pertanggungan selebihnya belum begitu maju pesat.
2.      Dari segi pemerintah/public
Perusahaan asuransi jiwa dinegara kita yang besar operasinya,umumnya kepunyaan pemerintah. Disini kita hubungkan dengan peraturan pemerintah, yaitu UU No. 19/1960 mengenai pembagian kegiatan antara perusahaan-perusahaan Negara. Pembagian kegiatan seperti tercantum di dalam sector-sektor sebagai berikut:
a.       Sektor produksi (perusahaan industry Negara, perusahaan perkebunan Negara, dan perusahaan pertambangan Negara).
b.      Sektor marketing (perusahaan niaga)
c.       Sector pemberian fasilitas (perusahaan-perusahaan asuransi Negara, bank pemerintah, dan perusahaan pelayanan milik Negara lainnya).
Dapat disimpulkan disini bahwa perusahaan asuransi merupakan satu lembaga keuangan yang memberikan fasilitas untuk pembiayaan yang dapat dipergunakan dalam tahap pembangunan ekonomi Indonesia. Berdasarkan pada UU No. 19/1960, ternyata bahwa sumbangan lembaga asuransi terhadap pembangunan ekonomi ialah :
1)      Sebagai alat pembentukan modal
2)      Lembaga penabungan
Jadi dapat di katakana bahwa tujuan perusahaan asuransi ialah untuk turut membangun ekonomi nasional dibidang perasuransian jiwa sesuai dengan repelita, dengan mengutamakan kebutuhan rakyat dan ketentraman serta kesenangan bekerja dalam perusahaan menuju masyarakat adil dan makmur materil dan spiritual.

    II.            Fungsi Asuransi Jiwa
1)      Tujuan pertanggungan jiwa ialah mengadakan jaminan bagi masyarakat, yaitu mengambil alih semua beban risiko dari tiap-tiap individu. Bilamana ditanggung sendiri akan terlalu berat, maka lebih baik dipindahkan kepada perusahaan asuransi jiwa.
2)      Perusahaan asuransi mempunyai tugas lain bila dilihat dari sudut pembangunan, yaitu sebagai lembaga yang mengumpulkan dana dan dana tersebut dapat diinvestasikan dalam lapangan pembangunan ekonomi seperti industry-industri,perkebunan, dan lain-lain.
3)      Dari sudut pekerjaan, perusahaan asuransi memberi bantuan kepada public, yaitu memberi kesempatan bekerja pada buruh-buruh/pegawai-pegawai untuk memperoleh income guna kelangsungan hidup mereka sehari-hari.


Contoh kasus dalam Asuransi Jiwa
            Ustad Jefri al buchori semasa hidupnya adalah orang yang sangat baik, bijaksana, rendah hati, serta merupakan contoh seorang ustad kepada umat nya bagaimana menghadapi kehidupan ini dengan “KASIH”. Seorang ustad Jefri Al Buchori tidak punya rencana dan mengira akan meninggal dakan kecelakaan maut. Namun beliau semasa hidupnya adalah orang yang bijaksana, maka beliau sudah siap dengan segala resiko yang mungkin terjadi dalam kehidupan ini. Beliau memiliki Asuransu Jiwa Prudential, dengan menabung 2jt/bln beliau di cover jiwa dengan total nilai mencapai 1,7 miliar. Sehingga sewaktu kejadian naas itu menimpa beliau, maka asuransi jiwaprudential membayar pihak keluarga ustad uje sebesar 1,7 miliar. Memang angka itu tidak sebanding dengan nyawa sang Ustad, namun setidaknya bias meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. 

Contoh Perusahaan Life Insurance
PT BNI life Insurance (BNI Life) merupakan perusahaan asuransi yang menediakan berbagai produk asuransi seperti asuransi kehidupan (Jiwa), kesehatan, pendidikan, investasi,pension, dan syariah. Dalam menyelenggarakan kegiatan usahanya, BNI Life telah memperoleh izin usaha di bidang Asuransi jiwa berdasarkan surat dari Menteri Keuangan Nomor 305/KMK.017/1997 tanggal 7 juli 1997. Pendirian BNI Life, sejalan dengan kebutuhan perusahaan induknya, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, untuk menyediakan layanan dan jasa keuangan terpadu bagi semua nasabahnya.
Saat ini BNI Life telah hadir melalui 4 saluran distribusi yaitu Agency, Bancassurance, Employee Benefits dan Syariah. Agency dipasarkan melalui agen-agen yang memasarkan produk individu, sedangkan Banncassurance dipasarkan melalui jaringan BNI di seluruh Indonesia. Employe Benefits dikhususkan bagi produk-produk asuransi kumpulan ke perusahaan-perusahaan, sedangkan syariah memasarkan produk asuransi baik individu, ataupun kumpulan-kumpulan dengan prinsip syariah.



Referensi :
Salim, Abbas. 2012. Asuransi dan Manajemen Risiko, Jakarta: P.Raja Grapindo Persada




Tidak ada komentar:

Posting Komentar